Fenomena blogging/pemblogan/tulisan online semakin merajalela/ meluas/ berkembang pesat. Di tengah arus informasi yang deras, sejumlah/banyak/beberapa blogger mulai mengungkapkan/memberikan/menyuarakan pendapatnya tentang isu hukum. Hal ini tentu saja membawa dampak positif/sangat positif/berdampak baik dan negatif/risiko/tantangan bagi dunia hukum